Senin Besok, Jerinx SID 'Diundang' Hadir ke Polda Metro Jaya

- 25 Juli 2021, 16:32 WIB
Jerinx SID
Jerinx SID /Instagram/@ncdpapl

WARTA PONTIANAK -  Musisi Jerinx SID dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin 26 Juli 2021 besok dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Senin 26 Juli 2021 bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri berharap, Jerinx dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya.

Baca Juga: Karni Ilyas Soroti Heboh Pro Kontra Kasus Jerinx

"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," lanjutnya.

Yusri menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelapor Adam Deni dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Sampai saat ini, Yusri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram oleh keduanya. Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.

Baca Juga: Tirta Akan Laporkan Adam Deni ke Polisi Terkait Chat ke Istri Jerinx

Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x