Ini Alasan Mabes Polri Tak akan Proses Hukum Kasus Mural '404:not found'

- 20 Agustus 2021, 21:02 WIB
Ini Alasan Mabes Polri Tak akan Proses Hukum Kasus Mural '404:not found'
Ini Alasan Mabes Polri Tak akan Proses Hukum Kasus Mural '404:not found' /Dok. Polres Tangerang

WARTA PONTIANAK - Mabes Polri menegaskan tidak akan memproses mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan '404: Not Found' yang terdapat di Tangerang, Banten.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyebutkan untuk sementara tidak memproses murai satire mirip Jokowi.

"Hal ini dikarenakan mural sebagai karya seni seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya," katanyanya, Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Polri sebut Pelaku Teroris yang Telah Ditangkap Ingin Melancarkan Aksinya Pada 17 Agustus

Namun, kata dia, hendaknya karya seni dalam menyalurkan aspirasi tersebut di tempat yang semestinya.

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," kata Argo.

Argo juga mengapresiasi anak-anak muda yang memberikan inspirasi yang dituangkan dalam bentuk lukisan.

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo.

Menurutnya, sikap Polri atas adanya mural di Tangerang tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Pol. Agus Andrianto kemarin malam bahwa Polri tidak akan responsif dan represif terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga: KPK dan Mabes Polri Tangkap Bupati Nganjuk terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

"Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," tutup Argo.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x