Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Langsung Ditahan KPK usai Jadi Tersangka

- 23 September 2021, 11:31 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Langsung Ditahan KPK usai Ditetapkan sebagai Tersangka
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Langsung Ditahan KPK usai Ditetapkan sebagai Tersangka /Instagram.com/ @andi_merya_nur

WARTA PONTIANAK - Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek dana hibah.

"Upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung KPK, Rabu 22 September 2021 malam.

Baca Juga: KPK Setor Rp984 Juta dari Hasil Lelang Barang Koruptor ke Kas Negara

Dalam hal ini terdapat pejabat daerah dari Kolaka Timur juga yang turut ditahan yakni Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah untuk 20 hari ke depan.

Nantinya, Andi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara itu, Anzarullah ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan  di wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa 21 September 2021 malam.

Baca Juga: Siapa Pejabat Negara yang Terjaring OTT KPK di Kalsel Rabu Malam?

Sejumlah pejabat di Kolaka Timur ikut terjaring razia, salah satunya diduga Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x