Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Tiga Anggota DPRD Mimika Diperiksa KPK

- 16 September 2021, 12:58 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Tiga Anggota DPRD Mimika Diperiksa KPK
Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Tiga Anggota DPRD Mimika Diperiksa KPK /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Tiga anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Saleh Alhamid, M Nurman Karupokaro dan Paulus Yanengga. Pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Mimika.

"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika," ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Mantan Caleg PDIP Harun Masiku Dikabarkan Masih Berada di Indonesia, Ini Respons KPK

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Saat ini lembaga anti rasuah ini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa para saksi.

"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," jelas Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Azis Syamsudin Ditetapkan sebagai Tersangka? Begini Tanggapan KPK

"Tim penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti, di antaranya akan memeriksa saksi-saksi," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x