Brigadir SL Diduga Menyebar Video Pemukulan Dirinya oleh Kapolres Nunukan

- 26 Oktober 2021, 10:17 WIB
Brigadir SL Diduga Menyebar Video Pemukulan Dirinya oleh Kapolres Nunukan
Brigadir SL Diduga Menyebar Video Pemukulan Dirinya oleh Kapolres Nunukan /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) telah memeriksa dan menelusuri video viral Kapolres Nunukan AKBP SA yang diduga memukul anggotanya. Diketahui penyebar video tersebut adalah anggota yang jadi korban penganiayaan tersebut, yakni Brigadir SL.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad membenarkan bahwa video disebarkan oleh Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi.

Baca Juga: Kasus Pemukulan oleh Ketua KPPAD Kalbar ke DN Berlanjut

Budi menjelaskan latar belakang peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya berinisial Brigadir SL, yang videonya viral di sosial media.

Peristiwa itu, kata dia, yang terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 lalu.

Ia menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting" tidak ada.

Menurut Budi, pada hari kejadian Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.

Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Dilaporkan Muhammad Kece dalam Kasus Penganiayaan

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Putra Sulung Ahok Dipolisikan Selebgram Ayu Thalia atas Dugaan Penganiayaan

Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x