Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah di NTT Diselidiki KPK

- 27 Oktober 2021, 11:46 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah di NTT Diselidiki KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah di NTT Diselidiki KPK /Paul Magdas

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebut banyak aduan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

"Alasan KPK akhirnya melakukan supervisi perkara ini, karena ini jelas menjadi perhatian masyarakat karena banyak sekali aduan yang diterima KPK," ujar Lili Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Berkas Perkara Gratifikasi Eddy Rumpoko Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor

Lili menerangkan, awal mulanya kasus ini ditangani Polda NTT namun terhenti karena adanya penghentian kasus dari pengadilan pada 31 Agustus 2021 lalu. Kemudian, Lembaga Antikorupsi KPK akhirnya mengambil alih dugaan korupsi  pengadaan bawang merah di Malaka tersebut.

Meski telah diambil alih, Lili enggan merinci lebih detail terkait perkembangan perkara. Ia hanya menegaskan, kasus perlu dilanjutkan lantaran telah merugikan negara.

Baca Juga: Surati Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK Gagal TWK untuk Memperkuat Bareskrim

"Perkara ini sebelumnya sudah berjalan selama satu tahun, sudah P-19 sebanyak 7 kali dan kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp5,2 miliar," pungkas Lili.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x