Usai Ditangkap, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka oleh KPK

- 25 September 2021, 10:45 WIB
Usai Ditangkap, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Usai Ditangkap, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka oleh KPK /

WARTA PONTIANAK - Akhirnnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin sebagai  tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju. 

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya, Sabtu 25 September 2021 dini hari. 

Baca Juga: Azis Syamsudin Ditetapkan sebagai Tersangka? Begini Tanggapan KPK

Untuk diketahui, suap tersebut diduga untuk mengurus dugaan perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditelisik KPK.

Firli menegaskan Azis Syamsudin ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Menurutnya, operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan Karyoto.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Azis untuk diperiksa pada Jumat 24 September 2021. Tetapi, Azis meminta penundaan pemeriksaan dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri pasca berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19. 

KPK pun melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis. "Hasil swab test antigen nonreaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," ucap Firli.

Dikabarkan KPK telah menetapkan Azis Syamsudin tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sejak awal September. KPK menyebut nama Azis dalam dakwaan untuk Robin Pattuju.

Dalam dakwaan, KPK menyatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Robin. 

Baca Juga: Ketua KPU Diberhentikan DKPP, Azis Syamsudin: Jadikan Ini Pelajaran dan Evaluasi

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x