Dua Kades di Bandung Barat yang Jual Tanah Ditangkap Polisi, Kerugian Negara Capai Rp50 M

- 29 Oktober 2021, 15:38 WIB
Dua Kades di Bandung Barat yang Jual Tanah Ditangkap Polisi, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Dua Kades di Bandung Barat yang Jual Tanah Ditangkap Polisi, Kerugian Negara Capai Rp50 M /ANTARA/

Harga tanah di kawasan Cikole itu, katanya juga cukup tinggi mengingat kawasan Lembang yang merupakan salah satu destinasi wisata di Jawa Barat.

"Jadi itu tanahnya berupa lahan lapangan luas, dan ada juga lahan untuk hunian dan sebagainya," kata Arief.

Dikatakan Arief, kini tanah seluas 8 hektar itu berada dalam penguasaan pihak-pihak yang tak memiliki kewenangan resmi untuk menguasai lahan tersebut.

"Kalau ini tidak kami ungkap, maka akan hilang aset negara senilai Rp50 miliar, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga," katanya.

Baca Juga: Ini Besaran Tarif untuk Jadi Kades di Probolinggo, Belum Termasuk Upeti dan Penyewaan Tanah

Dalam kasus korupsi kades itu, polisi menjerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 UU Nomor 31 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 KUHP.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah