Polisi Ungkap Uang Miliaran Rupiah dari Parkir Ilegal yang Dikelola Preman

- 1 November 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi parkiran
Ilustrasi parkiran /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Uang miliaran rupiah dari hasil parkir ilegal di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang selama ini dikelola oleh preman berhasil dibongkar oleh Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan dampak pengelolaan parkir ilegal tersebut, bahkan salah satunya berujung pada pembunuhan bos preman pengelola parkir liar yang kasusnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari dua pekan.

"Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu," ujarnya, Minggu 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Minta Uang Tak Digubris, Preman di Tangerang Ini Nekat Bakar Pedagang

Dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Bogor terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH, yakni bos parkir liar.

Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang senilai Rp3,7 juta dalam sehari atau Rp1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Bogor.

Hal tersebut yang melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P yang merupakan paman dari AH, setelah P mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi, Bogor.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana tak menampik kabar masih banyaknya parkir ilegal di wilayah Kabupaten Bogor yang menjadi penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.

Namun, ia mengaku tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

"Gini, kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak)," kata Iman saat dikonfirmasi.

Ia membenarkan bahwa dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.

Baca Juga: Mengaku Jagoan, Dua Preman di Tangerang yang Memeras Pedagang Ditangkap Polisi

"Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x