Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.***
Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.***
Editor: Y. Dody Luber Anton