WARTA PONTIANAK - Komplotan begal sadis yang kerap kali beraksi di Depok, Jawa Barat diringkus polisi.
Dalam melakukan pembegalan, komplotan ini tak segan membacok para korbannya. Sehingga, rata-rata korbannya pun mengalami luka bacok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan menyebut sebanyak tiga pelaku begal telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial RHR (22), H (19) dan FA (24).
Baca Juga: KPK Setor Rp800 Juta ke Kas Negara, Denda dari Terpidana Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu
"Kasus ini bermula dari adanya laporan korban pada Jumat 12 November 2021 lalu, kejadiannya di Bojong Gede, yang mana korbannya DS (18)," ujarnya seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 27 November 2021.
Ia menjekaskan, peran ketiga pelaku ini berbeda-beda. Masing-masing ada yang sebagai eskekutor, membacok korban hingga sebagai joki.
Komplotan begal ini telah beraksi berulang kali di kawasan Depok. Dalam beraksi, mereka tak segan untuk melukai para korbannya dengan senjata tajam.
"Modus operandinya, para pelaku menghampiri korban dan tanpa basa-basi memukul atau membacok para korbannya. Setelah korban terjatuh atau terluka, pelaku langsung mengambil barang milik korban dan melarikan diri," jelasnya.