Cegah Covid-19, Polri Gelar Operasi Lilin untuk Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

- 27 November 2021, 14:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media
Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media /Dokumen PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, polisi akan menggelar Operasi Lilin. 

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin. Dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," terang Dedi, Jakarta seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: Sering Bacok Korbannya, Komplotan Begal Sadis di Depok Diciduk Polisi

Sebelumnya, kata dia, Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan selama Operasi Lilin berjalan, kepolisian diminta untuk memaksimalkan posko PPKM Mikro. 

"Dalam operasi lilin tersebut Bapak Kapolri akan menekankan, agar memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro," tutur Dedi.

Baca Juga: KPK Setor Rp800 Juta ke Kas Negara, Denda dari Terpidana Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu

Warga yang harus melaksanakan mudik, lanjutnya, harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro. 

Antara lain, surat keterangan identitas, sertifikat vaksin dosis II dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x