Mal dan Pusat Perbelanjaan Diminta Satgas Covid-19 Perketat Protokol Kesehatan

- 27 November 2021, 14:48 WIB
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro /Dokumen Satgas Covid-19/

WARTA PONTIANAK - Asosiasi mal dan pusat perbelanjaan diminta Satgas penanganan Covid-19 untuk memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi disetiap pintu masuk pusat perbelanjaan atau mal. 

Satgas penanganan Covid-19 juga meminta agar APPBI menjalankan kewajiban menjaga ruang publik aman dari Covid-19. 

"Pastikan aplikasi PeduliLindungi difungsikan di setiap pintu masuk agar tidak ada kasus aktif yang dapat berkeliaran di mall atau pusat perbelanjaan," ujar Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Polri Gelar Operasi Lilin untuk Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Ia menyebut, satpam, penjaga hotel, dan petugas front office sangat berperan penting dalam memastikan tamu atau pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Karena, langkah ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Sering Bacok Korbannya, Komplotan Begal Sadis di Depok Diciduk Polisi

Selain itu, pemerintah melalui Inmendagri juga meminta forkopimda dan para pemangku kepentingan lainnya dan juga tempat wisata agar meningkatkan kerja sama dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.

"Selama periode Nataru semua pemerintah provinsi, pemkab, pemkot, semua memastikan satuan tugas penanganan Covid-19 sampai dengan ke tingkat terbawah seperti di tingkat RT RW, semua bekerja maksimal dalam kapasitas penuh," ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x