Berkas Perkara Kasus Dugaan Suap Dilimpahkan KPK, Azis Syamsudin akan Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor

- 30 November 2021, 23:37 WIB
KPK mengatakan berkas perkara Azis Syamsuddin telah lengkap dan segera disidang atas kasus suap.
KPK mengatakan berkas perkara Azis Syamsuddin telah lengkap dan segera disidang atas kasus suap. /ANTARA / Reno Esnir

Azis diduga telah memberi suap Rp3,1 miliar ke AKP Robin untuk membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Suap diberikan secara bertahap, baik langsung ke AKP Robin maupun lewat pengacara bernama Maskur Husain.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x