Kalbar Raih Peringkat 1 Predikat Baik Dari KASN Dalam Penerapan Meritokrasi

- 8 Desember 2021, 12:24 WIB
Kalbar raih Peringkat 1 Anugerah Meritokrasi Pemerintah Provinsi dan Kota Kategori Baik
Kalbar raih Peringkat 1 Anugerah Meritokrasi Pemerintah Provinsi dan Kota Kategori Baik /Adpim/

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih Peringkat 1 Anugerah Meritokrasi Pemerintah Provinsi dan Kota Kategori Baik dalam menerapkan dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan nilai 313.

Penghargaan yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini diberikan berdasarkan skoring menurut lembaga, kementerian, dan juga pemerintah daerah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, MDA, kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa 7 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Ketua KASN mengatakan, penghargaan yang memasuki tahun ke-7 ini merupakan apresiasi atas keberhasilan pemerintah dalam mencapai penerapan meritokrasi. Penerapa meritokrasi menjadi bukti komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN. 

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit. Kami berharap prestasi ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,” tegas Prof. Agus Pramusinto.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara yang menyelenggarakan kegiatan ini sebagai sebuah bentuk  pengakuan dan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit.

Baca Juga: Wabub Landak Sampaikan Pesan Ketua Umum KORPRI ke ASN, Salah Satunya Bikin Program Positif

“Saya berharap Penganugerahan Meritokrasi dapat mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan persyaratan mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi. Kegiatan ini menjadi bukti konsistensi penegakan pengawasan atas pelaksanaan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Wapres RI secara virtual.

Berdasarkan data tahun 2020, ASN di seluruh Indonesia berjumlah lebih dari 4.100.000 orang yang menjalankan 3 fungsi mulia, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 

“Penerapan meritokrasi pada ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas serta mengedepankan kompetensi  dan kinerja individu sangat penting untuk tercapainya 3 fungsi ASN tersebut,” jelas K.H. Ma’ruf Amin.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x