Larikan Motor Korbannya dengan Modus Belanja melalui COD, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

- 16 Desember 2021, 23:37 WIB
Ilustrasi Curanmor /Apes! Polisi Ringkus Curanmor Mabuk di Jakarta yang Tabrak Mobil Toyota Calya
Ilustrasi Curanmor /Apes! Polisi Ringkus Curanmor Mabuk di Jakarta yang Tabrak Mobil Toyota Calya /PRFM

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah