PPATK Selidiki Perputaran Uang Bisnis Narkoba Capai Rp400 Triliun

- 21 Desember 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Karawangpost/pixabay: stevepb

"Total dana yang diduga terkait kasus ini kurang lebih Rp221,664 triliun," ucap Ivan.

Tetapi, PPATK juga sudah punya perhitungan tersendiri terkait perputaran uang untuk kasus transaksi narkotika, dimana jumlahnya jauh lebih besar.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah