Dibikin Malu, Pelaku Begal Payudara di Bogor Diarak Sejumlah Polwan

- 21 Desember 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi begal payudara/Viral Percakapan Korban Begal Payudara di Karawang : ‘Aku Gemeteran'
Ilustrasi begal payudara/Viral Percakapan Korban Begal Payudara di Karawang : ‘Aku Gemeteran' /Dok PRFMNEWS.

Pada kejadian tersebut, polisi mengamankan satu buang selendang warna hitam, lima buah kondom, dan dua buah tisue magic.

Atas kejadian tersebut, tersangka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun sesuai pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 ayat (1) KUHP.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraeni mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Menurut Sekti, begal payudara ini merupakan modus baru.

Baca Juga: Kemenkes Klaim Kasus Infeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 11 Orang

"Tadi disampaikan Polresta bertepatan besok Hari Ibu, saya kebetulan perempuan yg bertugas sebagai aparat penegak hukum, yang pasti kami akan dukung semua tindakan pihak kepolisian terutama pelecehan perempuan," kata Sekti.

Menurut Sekti, masyarakat perlu waspada karena di Bogor pelecehan anak dan perempuan mendominasi kasus kriminalitas. Sekti memastikan tidaknada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di Kota Bogor.

"Kapolres menyiratkan pesan bagi para perempuan jangan takut melaporkan kejadian itu.
Ada Polwan yang akan mendampingi, jangan malu dan takut," ucap Sekti.

Baca Juga: PPATK Selidiki Perputaran Uang Bisnis Narkoba Capai Rp400 Triliun

Lebih lanjut, Sekti mengatakan, kasus pelecehan seksual membutuhkan keberanian korban. Sekti berharap Kota Bogor bisa bertahan menjadi kota yang nyaman dan aman untuk masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan Polresta Bogor Kota. Syarifau mengatakan, semua perempuan membutuhkan rasa aman terutama di ruang publik dan transportasi umum.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah