Kemenkes Klaim Kasus Infeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 11 Orang

- 21 Desember 2021, 17:51 WIB
Jumlah kasus Omicron di Indonesia naik jadi 11 kasus
Jumlah kasus Omicron di Indonesia naik jadi 11 kasus /pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kasus probable varian Omicron bertambah menjadi 11 orang hingga Selasa 21 Desember 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan, definisi kasus probable yakni kasus Covid-19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi varian Omicron.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, kasus varian Omicron tersebut antara lain berasal dari pelaku perjalanan darat yang berhasil dijaring di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong pada kedatangan pada tanggal 17 dan 18 Desember 2021 beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: PPATK Selidiki Perputaran Uang Bisnis Narkoba Capai Rp400 Triliun

"Jadi ini didapatkan dari pengiriman spesimen pelaku perjalanan di Aruk dan Entikong 9 orang. Dan 2 orang dari contact tracing tiga kasus Omicron yang awal," ungkap Nadia seperti dikutip dari PMJ News, Selasa 21 Desember 2021.

Kondisi belasan orang ini terpantau dalam keadaan baik. Meski demikian, hingga saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri di lokasi karantina wilayah perbatasan Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat. 

Belasan orang yang terinfeksi varian Omicron ini juga merupakan hasil pemeriksaan menggunakan S Gene Target Failure (SGTF).

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Anggota TNI bersama Istri Jatuh dari Lantai Enam Hotel di Bogor

 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x