KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka Dugaan Suap

- 6 Januari 2022, 19:10 WIB
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi  sebagai Tersangka Dugaan Suap
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Tersangka Dugaan Suap /Tim Kuningantalk 1/

WARTA PONTIANAK - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Menetapkan 9 tersangka dalam perkara ini,"ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Perkosa dan Bunuh 2 Wanita di Medan Dihukum Mati

Adapun kesemblian tersangka tersebut diantaranya sebagai penerima suap yakni RE (Rahmat Effendi) Wali Kota Bekasi, MB, MY, WY, dan JL.

"(Tersangka) sebagai pemberi, AA, LBM ,SY, MS," ujarnya


Kepada para tersangka KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung 6 hingga 25 Januari 2022.

Mereka dijerat dengan berbagai pasal, selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Cabuli Bocah Sebanyak Lima Kali, Tukang Tarik Gerobak Diringkus Polisi

Kemudian sebagai penerima, Rahmat Effendi dan lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sebagai Tersangka Maling Uang Rakyat"

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x