WARTA PONTIANAK - Lantaran aksi bejatnya mencabuli anak di bawah umur, seorang pria paruh baya berinisial CP (55) harus diringkus polisi.
Aksi bejat CP yang berprofesi sebagai tukang tarik gerobak ini dilakukannya kepada korban di Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku pun mengaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali ketika diperiksa polisi.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Fenomena Adopsi Boneka Arwah Turunkan Kemulian Manusia
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi menerangkan dalam melakukan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan sejumlah uang.
"Pelaku mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp30.000 rupiah," terang Faruk seperti dikutip dari PMJ News, Kamis6 Januari 2021.
Menurut Faruk, peristiwa biadab itu terungkap pada Minggu 2 Januari 2022 sore di saat orang tua korban tiba-tiba mengetahui anaknya kesakitan karena telah dicabuli oleh CP.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dipolisikan, Polisi : Pelapor Kasus Ujaran Kebencian Ketua KNPI
"Karena merintih kesakitan, korban pun mengadu kepada ibunya," ujar Faruk.