WARTA PONTIANAK - Seorang pengidap gangguan jiwa diciduk polisi, lantaran ulahnya yang mencuri puluhan tabung gas LPG 3 kilogram milik warga di Jalan Sadewa, Semarang, Jawa Tengah.
Ketika dihadirkan disela-sela konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Jumat 7 Januari 2022 lalu, pengidap gangguan jiwa berinisial JS (41) ini membuat pengakuan yang membuat polisi dan awak media yang hadir pada sesi konfrensi pers tiba-tiba keheranan.
Dalam pengakuannya, pengidap gangguan jiwa ini melakukan aksinya pada 6 Januari 2022 mulai dari pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Untuk memuluskan aksinya mengambil tumpukan tabung gas milik warga, JS menjebol teralis toko milik warga.
Dengan menggunakan motor, JS bolak-balik sebanyak 12 kali mengambil tabung gas 3 kg dan disimpan di rumahnya.
“Pencurian tabung gas di Jalan Sadewa VII. Kerugian dalam peristiwa pencurian itu ada 47 tabung gas 3 kg. Peristiwa ini viral di media sosial setelah terekam CCTV,” tutur Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Setelah mencuri, JS kemudian mengunggah foto tabung gas hasil curiannya itu dan menjualnya via media sosial Facebook.
Sebanyak 18 tabung berhasil JS jual dengan harga Rp100.000 per tabungnya. JS pun tidak membantah telah menjual tabung gas hasil curiannya.
“Dijual Rp100.000. Uangnya buat fakir miskin dan anak-anak terlantar, biar kayak Sunan Kalijaga,” kata JS.
Jawaban pelaku itu pun sontak membuat kaget wartawan dan polisi yang berada di lokasi konferensi pers.
Meski demikian, polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku karena tingkahnya yang sering mengejutkan.
Pada saat menanyakan Namanya, jawaban JS membuat kaget karena memberikan jawaban dengan suara keras.
"Jaya, Jaya, Jaya, ” ucapnya.
JS juga beberapa kali berbicara dengan suara keras bahkan meneriakkan yel-yel, “Polrestabes Semarang Yes You!”.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, ternyata pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan ada rekam medisnya.
Pada bulan depan, tepatnya Februari, dia pun sudah dijadwalkan untuk diperiksa di psikiater.
“JS ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal,” ucap Irwan Anwar.
Untuk penanganan kasus tersebut, saat ini pelaku tetap diamankan di Polrestabes Semarang. Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan penyidikan berdasarkan kondisi kejiwaan pelaku.
“Akan kami lakukan tahapan berdasarkan kondisi kejiwaannya," katanya.
Disclaimer : sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Jual Gas LPG Hasil Curian, ODGJ di Semarang Beri Uang ke Fakir Miskin dan Anak Terlantar: Kayak Sunan Kalijaga.***