Lima Pelaku Pembakaran Motor di Jambi Tertangkap, Dua Diantaranya Wanita

- 7 Januari 2022, 10:28 WIB
Barang bukti motor yang dibakar pelaku
Barang bukti motor yang dibakar pelaku /Antara/

WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil menangkap lima pelaku yang melakukan tindak pidana pembakaran sepeda motor di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi yang terjadi Rabu (5/1) pukul 23.00 WIB. Dari kelima pelaku dua diantaranya adalah wanita.

Kelima pelaku yang ditangkap tersebut yakni Azwar (22), MRK (17), SA (17), Marhamah Zahra Tusabrina (18), dan Muhammad Media Tirta (19), dua diantaranya wanita dan anak dibawah umur, kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen melalui keterangan resminya yang diterima di Jambi, Kamis.

Baca Juga: Duel dengan Pelaku Pencurian di Rumahnya, Pria di Mempawah Terluka akibat Sabetan Parang

Aksi pembakaran itu berawal saat para pelaku mendatangi korban untuk mencari rekannya. Kemudian, korban terpancing emosi dan mengejar para pelaku ke kawasan Simpang Sijenjang, Kumpeh.

Pada saat sudah ditemui, ternyata para pelaku membawa senjata tajam, sehingga korban ketakutan melarikan diri meninggalkan motor miliknya.

"Para pelaku ini membakar motor honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR pada saat korban meninggalkan motor miliknya," kata Silaen.

Keributan ini akibat masalah cinta asmara anak remaja sehingga para pelaku mendatangi korban.

"Jadi cewek ini merasa risih dengan mantan cowoknya, sehingga cewek ini tadi malam bersama temannya mendatangi mantannya dan pada saat ketemu di jalan, di situlah mantan cowoknya itu meninggalkan motor dan langsung dibakar," Silaen lagi.

Dia menuturkan para pelaku ditangkap di Jalan KHM Ahmad Zuhdi RT. 09 Kecamatan Pelayang Kota Jambi serta sarana yang digunakan.

"Para pelaku telah dibawa ke Polsek Jambi Timur guna proses lebih lanjut," kata Silaen.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ini Ungkapan Ridwan Kamil

Ia menambahkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit motor Honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR sekitar Rp32 juta.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x