Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Dua Pelajar di Tangerang Diciduk Polisi

- 20 Januari 2022, 17:33 WIB
Ilustrasi senjata tajam.
Ilustrasi senjata tajam. /Pixabay/Public Domain Pictures/

WARTA PONTIANAK -  Dua pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan industri Kali Sabi, Tangerang diciduk polisi. 

Ketika ditangkap, pelajar tersebut kedapatan sedang membawa sebilah senjata tajam yang mirip dengan celurit. 

Petugas Polsek Jatiuwung membekuk para pelajar ini pada Selasa 18 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 Wib. 

Baca Juga: KPK Amankan Sejumlah Pejabat saat Gelar OTT di Kabupaten Langkat

"Kedua pelaku diamankan di lokasi dengan barang bukti senjata celurit, dan saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Jatiuwung," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 20 Januari 2022.

Menurutnya, kedua pelajar berusia 14 tahun ini dibekuk saat sedang berkumpul dan hendak melakukan tawuran. 

Baca Juga: Modus Ajak Nobar Piala AFF 2020, Pria Ini Malah Cabuli 5 Bocah Laki-laki

"Ketika mereka pada kumpul, langsung diperiksa di tempat dan ditemukan barang bukti (senjata tajam)," ungkap Zazali. 

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Polisi pun masih berupaya mengungkap siapa pembuat senjata tajam tersebut. 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x