KPK Amankan Sejumlah Pejabat saat Gelar OTT di Kabupaten Langkat

- 19 Januari 2022, 15:57 WIB
Ilustrasi OTT
Ilustrasi OTT /Pixabay/Sajinka2/

WARTA PONTIANAK - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa 18 Januari 2022 malam.

Kali ini OTT tersebut dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dari informasi yang didapat, KPK mengamankan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Saat ini, para pihak yang diamankan tersebut sedang diperiksa intensif oleh tim penindakan KPK di daerah Langkat.

"Iya benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18 Januari 2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Warga Karimunting Tunggu Kepastian Pelimpahan Administrasi Status Lahannya ke Pemkot Singkawang

"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," sambungnya.

Belum ada informasi detail terkait OTT yang dilakukan KPK di daerah tersebut. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: 20 Tahun Sakit Perut, Ternyata Gunting Bedah yang Tertinggal di Tubuhnya Menjadi Penyebab

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ali.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x