Bareskrim Polri akan Sita Apartemen Mewah Milik Bos Robot Trading Fahrenheit

- 6 April 2022, 19:01 WIB
Tersangka Hendry Susanto bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit.
Tersangka Hendry Susanto bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit. /PMJ News/ Polri TV

WARTA PONTIANAK - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka investasi bodong.

Diketahui, Hendry Susanto yang merupakan bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit hingga kini telah ditahan oleh polisi. 

Baca Juga: Lacak Pemilik Quotex, Polisi Sudah Periksa 61 Saksi Kasus Doni Salmanan

Dari 600 pengaduan yang diterima Bareskrim Polri, polisi telah memeriksa 16 korban Robot Trading Fahrenheit dengan kerugian mencapai Rp88 miliar.

Saat menjalani pemeriksaan polisi, Hendry Susanto yang mengenakan baju tahanan berwarna orange mengaku dalam kondisi sehat. Lantas, ia pun menceritakan darimana asal orang tua dan keluarganya. 

“Orangtua dan keluarga saya semuanya di Surabaya ya,” ujar Hendry Susanto seperti dikutip dari kanal YouTube Polri TV Presisi, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Penyidik Periksa Dea OnlyFans Hari Ini terkait Video Porno

Penyidik Bareskrim Polri Kompol Braiel A Rondonuwu mengatakan tersangka Hendry Susanto telah ditahan sejak tanggal 22 Maret sampai tanggal 10 April dan bisa diperpanjang masa penahanannya. 

“Saat ini kami butuh dukungan masyarakat dalam menyelesaikan perkara ini. Kita juga berkoodinasi dengan pihak PPATK untuk menelusuri kemana dana ini dan siapa yang menikmatinya. Itu yang kita kerjakan selanjutnya,” ujarnya. 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x