WARTA PONTIANAK - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka investasi bodong.
Diketahui, Hendry Susanto yang merupakan bos investasi ilegal melalui Robot Trading Fahrenheit hingga kini telah ditahan oleh polisi.
Baca Juga: Lacak Pemilik Quotex, Polisi Sudah Periksa 61 Saksi Kasus Doni Salmanan
Dari 600 pengaduan yang diterima Bareskrim Polri, polisi telah memeriksa 16 korban Robot Trading Fahrenheit dengan kerugian mencapai Rp88 miliar.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, Hendry Susanto yang mengenakan baju tahanan berwarna orange mengaku dalam kondisi sehat. Lantas, ia pun menceritakan darimana asal orang tua dan keluarganya.
“Orangtua dan keluarga saya semuanya di Surabaya ya,” ujar Hendry Susanto seperti dikutip dari kanal YouTube Polri TV Presisi, Rabu 6 April 2022.
Baca Juga: Penyidik Periksa Dea OnlyFans Hari Ini terkait Video Porno
Penyidik Bareskrim Polri Kompol Braiel A Rondonuwu mengatakan tersangka Hendry Susanto telah ditahan sejak tanggal 22 Maret sampai tanggal 10 April dan bisa diperpanjang masa penahanannya.
“Saat ini kami butuh dukungan masyarakat dalam menyelesaikan perkara ini. Kita juga berkoodinasi dengan pihak PPATK untuk menelusuri kemana dana ini dan siapa yang menikmatinya. Itu yang kita kerjakan selanjutnya,” ujarnya.