Tidak Bisa ke Tanah Suci lantaran Batasan Usia, Calon Jemaah Haji di Atas 65 Tahun Protes

- 13 April 2022, 18:22 WIB
Ilustrasi Pergi Haji
Ilustrasi Pergi Haji /

Saat ini di kantor Kemenag Mataram, jumlah calon jemaah haji yang keberangkatannya ditunda dua kali sebanyak 739 orang. Dari jumlah tersebut, pihaknya belum melakukan seleksi terkait usia calon jemaah.

Baca Juga: Arab Saudi Hanya Terima Satu Juta Jemaah Haji di Tahun 2022, Menag : Ini Kabar yang Ditunggu

Amin berharap pemerintah dapat melobi aturan tersebut agar batas usia bisa terakomodasi untuk meminimalisasi gejolak di tengah masyarakat, mengingat sudah dua tahun pemerintah Indonesia tidak menggelar ibadah haji akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan pemerintah ikhtiarkan itu, termasuk informasi berapa kuota berapa yang kita dapatkan dan lainnya bisa datang dalam dua hari ke depan," ucap Amin. *** (Pikiran-Rakyat.com/Yudianto Nugraha)

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x