Vanessa Khong Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum : Sedang Kumpulkan Bukti Kasus Binomo

- 14 April 2022, 22:38 WIB
Vanessa Khong hari Ini dijadwalkan diperiksa, jika mangkir datang polisi bakal melakukan jemput paksa
Vanessa Khong hari Ini dijadwalkan diperiksa, jika mangkir datang polisi bakal melakukan jemput paksa /Instagram.com/@vanessakhong

WARTA PONTIANAK - Pacar Indra Kenz alias Indra Kesuma, yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. 

Semula, penyidik menjadwalkan pemeriksa tersangka kasus Binomo Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pada Kamis 14 April 2022.

Kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda mengatakan, bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan dan dijadwalkan di lain hari oleh penyidik Bareskrim. 

Baca Juga: Usut Kasus Mafia Pelabuhan, Kejagung Periksa Tiga Pegawai Bea Cukai

"Kebetulan hari ini, memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu," kata Brian di Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.

Ia menyebut, bahwa Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei meminta penundaan penyidikan, dikarenakan harus mengumpulkan bukti-bukti guna, diserahkan kepada penyidik Bareskrim. 

Adapun bukti tersebut, salah satunya adalah rekapan transaksi keuangan. 

Baca Juga: Viral, Bayi Laki Laki Tangkap Tikus Tanpa Gunakan Alat

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari Indra Kenz," sambungnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x