Usut Kasus Mafia Pelabuhan, Kejagung Periksa Tiga Pegawai Bea Cukai

- 14 April 2022, 22:13 WIB
Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Babat Habis Mafia Pelabuhan
Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan Babat Habis Mafia Pelabuhan /Karawangpost/pexels: atih Turan

WARTA PONTIANAK - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pegawai Bea Cukai guna mengusut kasus mafia pelabuhan. 

Ketiga pegawai Bea Cukai tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015-2021.

Adapun, pegawai Bea Cukai yang diperiksa, yakni berinisial BNTP sebagai pelaksana pada Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, RMA sebagai Kasubag Kepegawaian Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Selatan dan MP selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Semarang.

Baca Juga: Viral, Bayi Laki Laki Tangkap Tikus Tanpa Gunakan Alat

"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis 14 April 2022.

"Diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas," sambungnya.

Baca Juga: Pelaku Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram Diciduk, Begini Modusnya Kata Polisi

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka yakni MRP dan IP pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang, H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah dan LGH selaku Direktur PT Eldin Citra.

Para tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x