Tersandung Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Divonis Lima Bulan Penjara

- 19 April 2022, 19:46 WIB
Ferdinand Hutahaean didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Ferdinand Hutahaean didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) /ANTARA FOTO/Reno Esnir./

Hukuman Ferdinand Hutahaean dalam kasus ujaran kebencian ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 7 bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah