Usut Kasus Penipuan KSP Indosurya, Bareskrim Sita Apartemen Mewah Milik Tersangka Senilai Rp160 Miliar

- 21 April 2022, 20:46 WIB
Para korban investasi bodong Indosurya didampingi oleh kuasa hukum, Alvin Lim mengungkapkan kerugian yang dialaminya./Tangkap layar YouTube/UYAKUYA TV/
Para korban investasi bodong Indosurya didampingi oleh kuasa hukum, Alvin Lim mengungkapkan kerugian yang dialaminya./Tangkap layar YouTube/UYAKUYA TV/ /

"Kegiatan penyitaan didampingi oleh pihak sekuriti gedung dan pengacara tersangka. Adapun tindakan yang dilakukan penyidik yaitu membuat surat tanda penerimaan, membuat BAP penyitaan, dan memasang standar penyitaan pada gedung tersebut," tukasnya.

Seperti diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Terbaru, sejumlah aset miliki tersangka HS yang merupakan Ketua KSP Indosurya Cipta disita.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut terdapat beberapa aset yang disita mulai dari 4 rumah kantor di Jakarta Utara hingga 1 ruko di Tangerang Selatan.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x