Polisi Pastikan Kasus Pornografi Tetap Berjalan Sesuai Prosedur Meskipun Dea Onlyfans sedang Hamil

- 18 Mei 2022, 12:39 WIB
Dea OnlyFans dikabarkan tengah hamil 23 minggu.
Dea OnlyFans dikabarkan tengah hamil 23 minggu. /Instagram/@gresaidss.real/

WARTA PONTIANAK - Kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau yang akrab disapa Dea Onlyfans tetap berjalan sesuai prosedur. Meskipun saat ini, Dea tengah dalam kondisi hamil.

"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: BNI Buka Lowongan Kerja, Buruan Daftar! Kesempatan Terbatas, Pendaftarannya Cek di Sini

Pihaknya, kata Zulpan tidak melakukan penahanan terhadap Dea atas unsur pertimbangan kemanusiaan. Namun, hal ini berbeda jika berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan.

Sebab menurut Zulpan, penahanan Dea Onlyfans terkait kasus pornografi di Kejaksaan tidak masuk ke dalam ranah Polda Metro Jaya.

"Itu kewenangan kejaksaan," bebernya.

"Belum dilimpahkan, masih dilengkapi penyidik. Tapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," tukas Zulpan.

Baca Juga: Alfamart Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Ditutup 20 Mei 2022, Buruan Cek Persyaratan di Sini

Sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu. Ia berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x