WARTA PONTIANAK - Pemanggilan kepada pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang akan dijadwalkan oleh Bareskrim Polri pada Senin 3 Juli 2023 mendatang.
Adapun, pemanggilan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan laporan kasus penistaan agama.
"Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Juni 2023.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Rayakan Idu Adha secara Sederhana
Agus menyebut, Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi.
"Kemungkinan kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara," katanya.
Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.
"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak mudah-mudahan ditentukan hari Selasa 4 Juli 2023," kata Agus.
Baca Juga: Basarnas Belum Temukan Black Box Pesawat SAM yang Jatuh di Papua