Bareskrim Gandeng Densus 88 untuk Cari Keberadaan Dito Mahendra

- 30 Juni 2023, 18:29 WIB
Tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra masuk dalam DPO Bareskrim
Tersangka kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra masuk dalam DPO Bareskrim /Dokumen PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Bareskrim Polri masih terus mencari keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Untuk memburu Dito Mahendra, Bareskrim akan menggandeng dan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah mengajukan kepada Kadensus 88 Antiteror Irjen Polisi Marthinus Hukom untuk mencari keberadaan Dito Mahendra

“Masih dicari kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat,” ujar Agus, Jumat 30 Juni 2023.

Baca Juga: Bareskrim Jadwalkan Panggil Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pekan Depan

Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pencarian intensif terkait dengan keberadaan dari tersangka Dito Mahendra.

“Mohon doa restu nggih (ya), mudah-mudahan segera (ditangkap),” ucapnya.

“Kita masih lakukan pencarian,” tegasnya.

Seperti diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keberadaan Dito saat ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi masih berada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x