Polisi Buka Peluang Periksa John Kei di Nusa Kambangan terkait Konflik Kelompok Kei

- 7 November 2023, 13:20 WIB
John Kei.
John Kei. /

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kepada John Kei yang berada di Lapas Nusakambangan terkait dengan kasus konflik kelompok Kei di kawasan Medan Satria, Bekasi.

Adapun dalam kasus tersebut diketahui bahwa korban bernama Gaspar (44), yang tewas tertembak oleh Felix (31), sempat berkomunikasi dengan John Kei sebelum melakukan penyerangan.

Baca Juga: Alasan ke Aceh, Ketua KPK Firli Bahuri Gagal Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini

“Ini kita temukan jejak digitalnya dan kami akan konfirmasi, apa bila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin 6 November 2023.

Hengki menuturkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti handphone perihal keterangan dari saksi yang mengaku adanya komunikasi tersebut.

“Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi, bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di base camp-nya. Base camp-nya itu di Pondok Gede,” kata Hengki.

“Kumpul di base camp, telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 9 orang dari kelompok John Kei dan Nus Kei menjadi tersangka, di mana salah satunya yakni Felix yang diduga menembak Gaspar hingga meninggal dunia. Sementara dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas peristiwa tersebut, para pelaku dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 169 tentang turut serta dalam perbuatan yang melawan hukum, serta Pasal 358 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Baca Juga: JKT48 Buka Official Store di Shopee! Yuk Borong Merchandise dengan Promo Menarik

“Khusus untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun, termasuk undang-undang darurat penguasaan senjata api,” tandasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x