Usut Pelanggaran Etik Kasus SYL, Anggota Dewas KPK Koordinasi dengan Bareskrim

- 22 November 2023, 15:08 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat//
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat// /

WARTA PONTIANAK - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho mendatangi Bareskrim Polri pada hari Selasa 21 November 2023.

Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan bahwa kedatangan yang bersangkutan ke Bareskrim yakni hanya untuk koordinasi.

Baca Juga: Hindari Wartawan usai Diperiksa di Bareskrim Polri, Firli: Sebagai Manusia Saya Butuh Waktu untuk Jeda

“Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dit Tipidkor Bareskrim. Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK,” ujar Arief kepada wartawan baru-baru ini.

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Albertina Ho menyebutkan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri yakni perihal koordinasi dugaan pelanggaran etik yang diterima pihaknya.

“Kami Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas,” katanya.

Ia juga tidak menampik bahwasanya salah satu pelanggaran etik yang dibahas yakni soal kasus yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Polisi Libatkan Ahli MIkro Ekspresi soal Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL

“Kasus SYL maupun kasus yang dilaporkan MAKI,” ucapnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x