Mangkir Lagi, Polda Metro Jaya Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Firli Bahuri

- 22 Desember 2023, 14:54 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ini dilakukan setelah Firli kembali berhalangan hadir dalam pemeriksaan pada Kamis 21 Desember 2023.

"Pada malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," tegas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

 

 

Pemanggilan kedua terhadap Firli Bahuri ini telah ditetapkan pada Rabu, 27 Desember2023 dengan kembali dilakukan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Baca Juga: Istana Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK

"Jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dalam surat panggilan ke-2 terhadap tersangka yakni pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkap Ade Safri.

Diharapkan Ade Safri, tersangka Firli Bahuri akan hadir di pemanggilan selanjutnya untuk memberikan keterangan tambahan perihal seluruh harta benda yang dimiliki bersama keluarganya yang tidak terdaftar dalam LHKPN.

Baca Juga: Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi di Kasus Firli Bahuri

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x