Stafsus Presiden: Hingga saat Ini DKI Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Indonesia

- 7 Maret 2024, 16:31 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta
Ilustrasi DKI Jakarta /Istimewa

Lebih lanjut Dini memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan keppres dan pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.

Baca Juga: Tawaran Menggiurkan untuk ASN yang Ditugaskan ke IKN, Jokowi Beberkan Insentif dan Fasilitas Ini

"Namun tentunya timing yang pas akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapih," tukasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah