BNPB: Kebutuhan Dasar Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Wajib Terpenuhi

- 12 Maret 2024, 13:54 WIB
Logo BNPB
Logo BNPB /

WARTA PONTIANAK - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kebutuhan dasar korban banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat harus terpenuhi.

"Ini situasi tanggap darurat dan kita harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak benar-benar terpenuhi," ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, Senin 11 Maret 2024.

Baca Juga: BNPB Awasi Disiplin Prokes para Pemudik Arus Balik Lebaran

Menurutnya, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi merupakan skala prioritas yang harus dipenuhi selama masa tanggap darurat, terutama di lima wilayah yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

"Kita sepakat keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pemerintah telah berupaya membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. Selain mendirikan dapur umum, pemerintah juga dalam proses relokasi rumah bagi korban banjir.

Gubernur Mahyeldi mengatakan pemerintah daerah bersama instansi terkait lainnya telah melakukan respons cepat menyikapi bencana yang terjadi.

Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait perbaikan infrastruktur yang rusak.

Berbagai infrastruktur yang sudah diperbaiki di antaranya jembatan penghubung ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang sempat rusak akibat curah hujan yang tinggi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x