KPU Nyatakan Siap Hadir dalam Evaluasi Pemilu 2024 dengan DPR RI

- 13 Maret 2024, 13:03 WIB
ILUSTRASI - Logo KPU Pemilu 2024
ILUSTRASI - Logo KPU Pemilu 2024 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan siap bila harus dipanggil dan memberi keterangannya di DPR RI terkait evaluasi Pemilu 2024.

Disampaikan Komisioner KPU, August Mellaz, bahwa KPU sudah menerima surat undangan resmi dari Komisi II DPR terkait agenda evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Bareskrim Polri Tetapkan Seorang PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO

“Ya sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” kata Mellaz dikutip Rabu 13 Maret 2024.

Ia juga memastikan undangan DPR adalah sebuah kewajiban untuk dihadiri. Meski nantinya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berhalangan hadir. Ia berjanji akan menjawab semua pertanyaan dengan jelas dan terang saat rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama DPR. Termasuk jika ada pertanyaan soal Sirekap.

“Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

“Tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagiamana itu kita lihat nanti,” lanjutnya.

Mellaz menyebut, DPR khususnya Komisi II adalah mitra kerja dari KPU RI.  Karenanya undangan yang disampaikan pastinya bakal ditindaklanjuti.

Baca Juga: MK Akui Sudah Siap Menghadapi Sengketa Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x