Kejagung akan Periksa Pihak yang Terlibat Dugaan Korupsi Timah Terhadap Tersangka Harvey Moeis

- 29 Maret 2024, 14:59 WIB
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka /ANTARA/Puspenkum Kejaksaan Agung/

WARTA PONTIANAK - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dietapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini.

Baca Juga: Crazy Rich PIK Helena Lim Ditetapkan Kejagung sebagai Tersangka Kasus Timah

"Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 28 Maret 2024.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali bertambah. Kali ini Harvey Moeis yang tidak ,ain suami dari artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu 27 Maret 2024. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret2024 malam.

Dijelaskan Kuntadi, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

Baca Juga: KPK akan Koordinasi dengan Kejagung terkait Kasus LPEI agar Tak Tumpang Tindih

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x