Wanita Penusuk Penjual Baju di Tangerang Ditangkap Polisi Jadi

- 3 April 2024, 13:51 WIB
Wanita pelaku penusukan penjual baju di Tangerang ditangkap polisi.
Wanita pelaku penusukan penjual baju di Tangerang ditangkap polisi. /

WARTA PONTIANAK - Seorang wanita berinisial ND (43) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penusukan perempuan penjual baju di Ruko Perumnas II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan korban seorang wanita berinisial RA (52). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 1 April 2024.

Baca Juga: Perempuan Penjual Baju di Tangerang Tewas Ditusuk, Pelaku Lolos saat Dikejar Warga

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Stanlly, penusukan tersebut dipicu kekesalannya terhadap korban saat menegur dengan bahasa kasar ketika masuk ke dalam toko dengan memakai sepatu.

"Saat korban sedang mengepel, pelaku masuk memakai sepatu. Korban menegur pelaku untuk melepaskan sepatunya dengan bahasa 'TAI', dari situ pelaku tersulut emosi," ungkap Stanlly kepada wartawan, Selasa 2 April 2024.

"Akhirnya terjadi cekcok mulut dan cakar-cakaran antara pelaku dengan korban," sambungnya.

Pelaku merasa terdesak, lalu menuju mobilnya merk Toyota Yaris berwarna putih nopol B 111 NDD yang terparkir di depan toko korban. Dia mengambil sebilah senjata tajam jenis katana.

"Pelaku ambil samurai (katana) dan langsung menikam korban di bagian perut sebelah kiri bagian bawah payudara hingga tembus," ucapnya.

Baca Juga: Dua Wanita Lansia Ibu dan Anak Tewas Membusuk di Rumahnya, Ddiduga Sakit

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x