Diduga Digunakan Untuk Balap Liar, 11 Unit Motor Diamankan Polresta Pontianak dan Jajaran

- 2 April 2024, 16:24 WIB
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dalam Operasi Pekat Kapuas 2024
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 /HMS/

WARTA PONTIANAK – Sejumlah oknum masyarakat terjari dalam operasi Pekat Kapuas 2024, yang dilaksanakan Polresta Pontianak beserta jajaran, guna memberantas penyakit masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Pontianak, personil Polresta Pontianak mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Salah satu barang yang diamankan adalah minuman keras tanpa izin yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk kegiatan tawuran antarkelompok.

Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adhe Hariadi mengaku bangga atas keberhasilan dalam operasi ini.

“Operasi Pekat Kapuas 2024 merupakan upaya keras kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pontianak. Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari Humas Polri.

Tak hanya itu, dalam Operasi Pekat ini, polisi juga mengamankan 11 unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Baca Juga: Asyik 'Indehoi' 6 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat Polres Kubu Raya

“Motor-motor tersebut terindikasi menggunakan knalpot brong yang telah melanggar peraturan lalu lintas,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x