Korlantas Polri Wacanakan Ganti Nomor SIM dengan NIK pada Tahun 2025

- 25 Mei 2024, 11:26 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /

WARTA PONTIANAK - Penerapan nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) diwacanakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada tahun 2025.

Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penerapan ini untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia sekaligus mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan single data atau data tunggal menggunakan NIK.

Baca Juga: Sindikat Pemalsu SIM di Sulawesi Tenggara Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Pelaku

"InsyaAllah wacana (penerapan) tahun depan," ujar Yusri, Jumat 24 Mei 2024.

Menurut dia, kebijakan single data dapat mempermudah proses pendataan seseorang. Terlebih, NIK setiap warga negara Indonesia berbeda-beda.

"Jadi intinya bahwa kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM atau BPJS, kartu KIS, semua pakai nomor NIK. Kan nomor NIK ini cuma satu orang satu di Indonesia," tuturnya.

Yusri juga menjelaskan, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain. Mulai dari data BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan lain sebagainya.

"Saya harapkan kan kalau bisa BPJS. Jadi kalau ketik gini, mas dteng ke mana 'KTPnya mana pak?' ketik keluar semua KTP keluar, misal Simnya sudah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya," ungkapnya.

Baca Juga: Catat! Berikut Lokasi dan Layanan SIM Keliling Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung untuk Senin Besok

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah