Hari Ini KPK Periksa Staf Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Suap DPO Harun Masiku

- 19 Juni 2024, 11:50 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto /

WARTA PONTIANAK - Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku (HM) yang saat ini masih buron.

"Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu 19 Juni 2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga: Telusuri Keberadaan DPO Harun Masiku, Ponsel Sekjen PDIP Disita KPK

Menurut Tessa, Kusnadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.

"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para pihak yang diduga terlibat menyembunyikan buronan Harun Masiku dapat terjerat hukuman perintangan penyidikan.

"Ya, kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu gitu kan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

Apabila ada petunjuk pihak yang sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun Masiku, Ali menegaskan KPK tidak akan segan-segan bakal menindak pihak tersebut.

Baca Juga: KPK: Pihak Yang Diduga Sembunyikan Harun Masiku akan Dijerat Pidana

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah