HindarI Judi Online dan Pinjol, Menkeu Sri Mulyani Imbau Hal Ini ke Masyarakat

- 26 Juni 2024, 14:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Humas Kemenkeu/Kemenkeu

WARTA PONTIANAK - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat untuk bisa menyaring informasi dari risiko kejahatan siber, terutama pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

“Teknologi digital memberikan kemudahan akses informasi, maka masyarakat yang kurang terliterasi dari sisi keuangan menjadi objek yang sangat rentan. Kalau kita sendiri tidak punya pertahanan, kita yang menjadi korban,” ujar Menkeu Sri Mulyani, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga: KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani terkait Dugaan Kasus Suap di Ditjen Pajak

Salah satu ciri khas kejahatan keuangan siber yang paling nyata adalah tawaran keuntungan yang berkali-kali lipat lebih tinggi dari modal yang dikeluarkan.

Ia menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.

“Itu eksploitasi. Kalau penawaran yang terlalu indah, cek berkali-kali agar tahu apakah itu benar atau tidak. Kemudian, berpikir lah secara rasional,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Untuk itu, Menkeu Sri Mulyani mendukung program OJK yang secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti program Bundaku (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang menyasar kelompok perempuan.

Ia berpendapat perempuan memiliki peran krusial dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai literasi keuangan.

“RA Kartini sudah bicara literasi, dan beliau sangat yakin perempuan yang diberikan akses informasi akan mampu mendidik anak-anaknya menjadi lebih baik, sehingga mampu menciptakan peradaban yang lebih baik,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah