Pura-pura Minta Pijit, Kakek di Garut Malah Berbuat Asusila ke Anak Laki-laki

- 1 November 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan /PIXABAY/Alexa/

WARTA PONTIANAK - Seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur menjadi korban tindakan asusila dari seorang kakek di kabuapen Garut

Kabar penangkapan seorang kakek itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP M Devi Farsawan.

sperti diberikatakan Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul "Bermodus Minta 'Dipijat', Seorang Kakek di Garut Lakukan Tindakan Asusila kepada Anak Laki-laki" Devi mengatakan bahwa usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung menurunkan sejumlah anggota guna melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kami terima laporan dan terduga pelaku ada di wilayah Cisurupan, langsung diterjunkan tim untuk menangkap pelaku,” kata AKP M Devi Farsawan.

Baca Juga: Mau Kuota Token Listrik Gratis di Bulan November? Begini Caranya

Lebih lanjut, Devi bahwa pelaku berinisial DD merupakan pria berusia 60 tahun. Sang pelaku, katanya, bahkan diketahui sudah lama mengenak korban.

Perbuatan asusila tersebut, dikatakan dia, dilakukan di rumah pelaku pada akhir September 2020 lalu.

"Aksi tersangka dilakukan dengan modus minta pijat. Korban diminta bantuan untuk memijat pelaku dengan imbalan uang," katanya.
Disebutkannya, pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Mendapatkan perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kepada orang tuanya.

Pihak kepolisian yang mendapatkan pengaduan dari warga kemudian langsunng melakukan tindakan dan menangkap pelaku.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x