WARTA PONTIANAK - Pendaftara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dipastikan akan dibuka pada tahun depan, tepatnya pada Maret mendatang.
Dikabarkan, kuota yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2021 sebanyak 1 juta kuota dengan formasi dari berbagai bidang.
CPNS 2021 kali ini, ada 5 formasi yang dijadikan prioritas, seperti: Perawat, Bidan, Dokter Umum, Dokter Spesialis, Penyuluh Pertanian, dan Penyuluh Perairan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pada Rabu 4 November 2020, menjelaskan bahwa kuota penerimaan CPNS 2021, dibuka hanya 1 juta pelamar.
"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu, kita akan menambah perawat, bidan dan dokter umum, penyuluh pertanian dan perairan,” ucap Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Waduh! Australia Beri Pinjaman 15 T ke Indonesia, Utang Negara Semakin Numpuk?
Seleksi CPNS khususnya yang ada di daerah akan direformasikan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu langkah menekan laju angka penyebaran Covid-19.
Perlu diperhatikan jika Anda ingin mendaftar Seleksi CPNS 2021, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi rekrutmen CPNS yang bisa Anda akses melalui sscn.bkn.go.id.
Berkas yang perlu Anda siapkan dalam tahap ini adalah sebagai berikut, sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel, "Catat! Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Jangan Sampai Salah".