Kanada Susul AS, Komisi Eropa dan Taiwan Larang Penggunaan Aplikasi TikTok

- 1 Maret 2023, 01:03 WIB
 Ilustrasi Kanada, AS, Komisi Eropa dan Taiwan larang penggunaan aplikasi TikTok milik China
Ilustrasi Kanada, AS, Komisi Eropa dan Taiwan larang penggunaan aplikasi TikTok milik China /

"TikTok memungkinkan China memanipulasi dan memantau penggunanya sambil mengambil data orang Amerika untuk digunakan bagi aktivitas jahat mereka,” kata Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS Michael McCaul seperti dikutip dari DW.

Meski demikian, upaya negara untuk melarang TikTok secara langsung ditentang oleh Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) pada Senin 27 Februari 2023 waktu setempat.

"Kongres tidak boleh menyensor seluruh platform dan mencabut hak konstitusional warga Amerika atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata penasihat senior ACLU Jenna Leventoff dalam sebuah pernyataan.

"Kami memiliki hak untuk menggunakan TikTok dan platform lain untuk bertukar pikiran, ide, dan opini kami dengan orang-orang di seluruh negeri dan di seluruh dunia,” tambahnya.

Baca Juga: Kenapa Robot Penjelajah NASA Belum Temukan Jejak Kehidupan di Mars? Ilmuwan Beberkan Alasan Ini

Langkah AS melarang pengunaan TikTok di perangkat pemerintah muncul setelah sebelumnya lebih dari separuh negara bagian AS, Komisi Eropa, dan Taiwan juga mengeluarkan arahan serupa.

Kanada menjadi negara terbaru yang juga melarang TikTok di semua perangkat pemerintah, yang akan mulai berlaku pada hari Selasa 28 Februari 2023.

Kepala petugas informasi Kanada memutuskan bahwa TikTok menghadirkan tingkat risiko yang tidak dapat diterima atas privasi dan keamanan.

Sementara TikTok mengatakan keputusan tersebut sebagai keputusan yang aneh karena dibuat tanpa mengutip masalah keamanan spesifik atau menghubungi kami dengan pertanyaan.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah