Ditangkap akibat Jual Burung Bayan, Puluhan Pedemo Tuntut Penghentian Kasus Jumardi

- 18 Maret 2021, 16:57 WIB
 Aksi Damai di Mapolda dan Kejati Kalbar tuntut Jumardi dibebaskan
Aksi Damai di Mapolda dan Kejati Kalbar tuntut Jumardi dibebaskan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Aliansi Gabungan Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa menggelar Aksi Damai di Mapolda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar menuntut penghentian kasus Jumardi pada Kamis, 18 Maret 2021.

Para pedemo menilai penangkapan yang dilakukan aparat hukum terhadap Jumardi warga Kabupaten Sambas ini tidak menunjukkan rasa kemanusiaan. Karena Jumrdi menjual burung bayan yang akhirnya ia ditangkap karena ketidaktahuannya tentang hewan dilindungi.

“Kita sampai saat ini melihat jika sosialisasi tentang hewan dilindungi tidak ada, Jumardi hingga saat ini tidak mengetahui undang-undang tentang perlindungan satwa, jika dia (Jumardi) tau mungkin tidak akan menjual burung itu,” ujar Koordinator Aksi, Bambang kepada wartawan pada 18 Maret 2021.

Baca Juga: Ditangkap Karena Jual Burung Nuri Bayan Dilindungi, Jumardi Praperadilankan Polisi

Tidak hanya itu, para pedemo juga menuntut untuk membebaskan Jumardi dan meminta Pemerintah untuk mensosialisasikan secara gencar tentang undang-undang perlindungan satwa.

“Kami meminta Jumardi untuk dibebaskan, karena ketidaktahuannya membuat ia dijerat dan ini memang murni kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terutama masyarakat pedalaman,” tambahnya.

Baca Juga: Tuntut Ketidakadilan Proses Hukum Jumardi, Mahasiswa Geruduk BKSDA Kalbar

Tak hanya itu, menyinggung aturan baru tentang larangan Ikan Belida untuk diperjual belikan atau dikonsumsi, para pedemo juga meminta Pemerintah untuk gencar melakukan sosialisasi agar tidak ada kasus seperti Jumardi lagi.

“Jangan sampai ada Jumardi lainnya karena ketidak ahuan seperti Undang- Undang tentang pelarangan Ikan Belida, karena saat ini banyak masyarakat belum mengetahui hal tersebut,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x